Yotsuya (7/9/2014)- Hai kawan-kawan KKIT. Pendalaman iman yang akan diulas pada hari ini adalah tema: Di bawah hukum dan di bawah kasih Tuhan
Hukum Taurat merupakan hukum yang disampaikan Tuhan melalui Musa, terutama menunjuk pada 5 kitab awal di Perjanjian Lama (Kejadian, Keluaran, Ulangan, Bilangan, Ulangan) atau “Pentateukh”. Tentu saja Hukum Taurat yg paling ‘terkenal’ adalah 10 Perintah Allah.
Jadi apakah masih relevan untuk umat Katolik? St. Thomas Aquinas di bukunya Summa Theologica , membagi Hukum Taurat menjadi 3 macam. Hukum Moral, seperti 10 Perintah Allah, masih berlaku sampai sekarang. Hukum seremonial, seperti persembahan kurban, sudah tidak berlaku karena digenapi oleh Kristus. Dan Hukum yudisial, seperti hukum cambuk, yang sudah tidak berlaku lagi.
Yohannes 1:17 menyatakan bahwa “sebab hukum Taurat diberikan oleh Musa tetapi kasih karunia dan kebenaran datang oleh Yesus Kristus”. Walaupun kita tahu bahwa bagi umat Katolik, ada bagian hukum Taurat yang masih relevan sampai sekarang, Taurat tidak bisa dipakai untuk pembenaran manusia di hadapan Allah. St. Paulus menyadari hal ini dan menyampaikan bahaya manusia yang terlalu berfokus kepada hukum (Rm 3:20, Rm 7:19-20, Gal 2:16, Gal 3:10-12).
Yesus berkata hukum terpenting adalah kasih terhadap Allah dan manusia (Mat 22:37-40) dan ini sesuai dengan 10 Perintah Allah! Perintah 1-3 (Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu) dan Perintah 4-10 (Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri). Jadi memang benar bahwa hukum Taurat diteguhkan (Rm 3:31).
Kasih karunia Tuhan membuat kita, dombaNya, tidak lagi fokus pada diri sendiri (bagaimana SAYA bisa masuk surga dengan usaha SAYA mematuhi hukum) ke fokus ke Tuhan (bagaimana TUHAN membantu saya dengan kasih TUHAN yang dilimpahkan kepada saya).
Kesadaran bahwa kasih karunia Tuhan bekerja pada diri kita menyadarkan kita bahwa semua usaha kita adalah “pemberian Allah” dan membuat kita lebih rendah hati (Ef 2:8-9).
Tapi ingat unconditional love (cinta tak bersyarat) dari Allah bukan tanpa syarat. Syaratnya hanya gampang: datang kepadaNya. Seperti orang bagi bagi duit, kalau kita tidak ke sana kita tidak akan mendapatkannya. Sama seperti kasih karunia Tuhan, kita hanya perlu minta dan kita akan diberikan gratis tanpa pendaftaran!
Jadi sebagai Katolik marilah kita menyadari kasih karunia Tuhan yang diberikan kepada kita. Marilah kita menjaga ‘hadiah’ ini dengan menjaga kesucian kita (patuh pada hukum yang berlaku, berbuat baik) (Rm 6:1-2). Dengan mematuhi Taurat sebelum kedatangan Yesus, kita mulai dari 0 dan berjuang untuk nilai 100 di hadapan Tuhan, dengan kasih Tuhan kita otomatis dapat nilai 100 dan berusaha berbuat baik biar nilai kita tidak ‘di-minus’.
Bersyukur juga sebagai umat Katolik ya!
Hukum Taurat merupakan hukum yang disampaikan Tuhan melalui Musa, terutama menunjuk pada 5 kitab awal di Perjanjian Lama (Kejadian, Keluaran, Ulangan, Bilangan, Ulangan) atau “Pentateukh”. Tentu saja Hukum Taurat yg paling ‘terkenal’ adalah 10 Perintah Allah.
Jadi apakah masih relevan untuk umat Katolik? St. Thomas Aquinas di bukunya Summa Theologica , membagi Hukum Taurat menjadi 3 macam. Hukum Moral, seperti 10 Perintah Allah, masih berlaku sampai sekarang. Hukum seremonial, seperti persembahan kurban, sudah tidak berlaku karena digenapi oleh Kristus. Dan Hukum yudisial, seperti hukum cambuk, yang sudah tidak berlaku lagi.
Yohannes 1:17 menyatakan bahwa “sebab hukum Taurat diberikan oleh Musa tetapi kasih karunia dan kebenaran datang oleh Yesus Kristus”. Walaupun kita tahu bahwa bagi umat Katolik, ada bagian hukum Taurat yang masih relevan sampai sekarang, Taurat tidak bisa dipakai untuk pembenaran manusia di hadapan Allah. St. Paulus menyadari hal ini dan menyampaikan bahaya manusia yang terlalu berfokus kepada hukum (Rm 3:20, Rm 7:19-20, Gal 2:16, Gal 3:10-12).
Yesus berkata hukum terpenting adalah kasih terhadap Allah dan manusia (Mat 22:37-40) dan ini sesuai dengan 10 Perintah Allah! Perintah 1-3 (Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu) dan Perintah 4-10 (Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri). Jadi memang benar bahwa hukum Taurat diteguhkan (Rm 3:31).
Kasih karunia Tuhan membuat kita, dombaNya, tidak lagi fokus pada diri sendiri (bagaimana SAYA bisa masuk surga dengan usaha SAYA mematuhi hukum) ke fokus ke Tuhan (bagaimana TUHAN membantu saya dengan kasih TUHAN yang dilimpahkan kepada saya).
Kesadaran bahwa kasih karunia Tuhan bekerja pada diri kita menyadarkan kita bahwa semua usaha kita adalah “pemberian Allah” dan membuat kita lebih rendah hati (Ef 2:8-9).
Tapi ingat unconditional love (cinta tak bersyarat) dari Allah bukan tanpa syarat. Syaratnya hanya gampang: datang kepadaNya. Seperti orang bagi bagi duit, kalau kita tidak ke sana kita tidak akan mendapatkannya. Sama seperti kasih karunia Tuhan, kita hanya perlu minta dan kita akan diberikan gratis tanpa pendaftaran!
Jadi sebagai Katolik marilah kita menyadari kasih karunia Tuhan yang diberikan kepada kita. Marilah kita menjaga ‘hadiah’ ini dengan menjaga kesucian kita (patuh pada hukum yang berlaku, berbuat baik) (Rm 6:1-2). Dengan mematuhi Taurat sebelum kedatangan Yesus, kita mulai dari 0 dan berjuang untuk nilai 100 di hadapan Tuhan, dengan kasih Tuhan kita otomatis dapat nilai 100 dan berusaha berbuat baik biar nilai kita tidak ‘di-minus’.
Bersyukur juga sebagai umat Katolik ya!